Kampung Dangko kembali mencuat seiring petisi pembayaran upah untuk para penyapu jalan eks penderita kusta dari Kampung Dangko. Hal ini terkait program Pemerintah Makasssar memberdayakan para mantan penderita kusta dari kampung itu.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham, mengatakan keberadaan kampung kusta di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar sejak zaman penjajahan Belanda sudah ada. Lahan untuk karantina kusta saat itu hibah dari Raja Bone Andi Mapanyukki.
"Awalnya, area rumah sakit dan perawatan kusta, lambat laun menjadi pemukiman warga eks penderita sampai sekarang," ucap Indira yang juga merupakan warga setempat kepada Liputan6.com di Makassar, Selasa (2/2/2016).
Keterangan serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Yunus. Hingga saat ini, kata dia, penghuni kampung kusta di Dangko sekitar 500 orang, bahkan juga dari luar Makassar.
"Di sana bermukim banyak masyarakat mantan penderita eks kusta dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi Selatan," kata Yunus.
Dia menuturkan, dulu Kampung Dangko tersebut dijadikan sebagai tempat pengasingan bagi masyarakat penderita kusta oleh bangsa Belanda. Sebagian penderita kusta di pemukiman tersebut menjadi pengemis di beberapa ruas jalan Kota Makassar.
"Dinas Sosial melakukan segala upaya memberikan ruang bagi saudara-saudara kita itu untuk tetap berkarya dengan tidak melakukan diskriminasi," kata Yunus.
Masyarakat pun dihimbau agar tidak mengucilkan eks penderita kusta, tapi ikut mendorong agar mereka dapat berkarya dalam pembangunan kota Makassar ke depan. Masalahnya, warga Dangko kadang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjadi pengemis.
Sumber : www.liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar