Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara

Hai sobat Desain gimana kabarnya ?, sehat bukan dan semoga sobat masih diberikan anugrah dan sehingga masih dapat berkreasi dan bereksperiment dalam menciptakan desain ruangan yang anda sukai. Untuk mendapatkan suatu hal yang dibutuhkan kita memerlukan subuah konsep yang tepat. untuk itu Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara hadir memberikan kemudahan sebagi refrensi anda.


Dari berbagai cara untuk mendapatkan hasil Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara, kita butuh yang namanya sebuah team yang tepat. Karena dengan team yang mempuni kita dapat mencari bahan lebih banyak ide-ide yang diperlukan. Dab tentunya satu konsep dan satu misi.

Bicara tentang desain memang diperlukan sebuah kreasi dan kreatifitas yang handal serta nilai seni yang tinggi. Namun bagaimana jika anda tidak meimiliki hal ini, jangan kuatir anda bisa konsultasikan dengan orang yang ahli dibidang Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara supaya hasil yang anda dapatkan tidak mentah dan cuma-cuma.

Dan untuk lebih jelasnya tentang desain Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara ini, dapat kita simak pada cerita berikut ini, yang tentunya ini hanya sekear cerita yang dapat dijadikan pembelajaran buat kita semua. Tanpa adanya suatu hal yang menyudutkan tiap orang baik itu ja atau tidak.Dan mari kita simak cerita Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muaranya saja.

Kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki tahapan persidangan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tidak ada kata mundur dalam kasus ini.

"Ini kan sudah muara (sudah dipengadilan)," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Dia heran dengan pihak-pihak yang meminta Kejaksaan untuk menghentikan kasus Novel. Dia bahkan mempertanyakan alasan kasus yang menimpa Novel Baswedan harus dihentikan.

"Alasannya apa saya tanya. Apa kepentingan umumnya?" ucap Prasetyo.
Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan berat yang mendudukkan penyidik senior itu pada Selasa 16 Februari 2016.

Juru bicara PN Bengkulu Immanuel mengatakan Novel bin Salim Baswedan diwajibkan hadir dalam sidang perdana ini. Jika tidak hadir, maka sidang akan ditunda hingga paling banyak 2 kali dan akan dihadirkan secara paksa dalam persidangan ketiga.


Sumber : www.liputan6.com

Sumber artikel dan judul serta link artikel

Judul :Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara
Link :Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara

Artikel terkait yang sama:


Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Jaksa Agung Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah di Muara

0 komentar:

Posting Komentar

Hasil pencarian terkait / Result Web